Kunker ke Muratara, Menteri Agraria Serahkan Sertipikat Tanah ke SAD

Kamis 07-09-2023,14:54 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Dendi Romi

 

"Melalui Tim GTRA, pembahasan terkait penyelesaian konflik dan usulan penataan aset bagi masyarakat SAD Tebing Tinggi dan Desa Jadi Mulya dapat terealisasi, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah," kata Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.

BACA JUGA:Ini Kronologi Peristiwa Berdarah Meninggalnya Adik Bupati Muratara

 

Penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan kepada masyarakat penerima sertipikat, agar tanah yang telah disertipikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal. 

 

"Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan," ujar mantan KSAU ini.

 

Meurutnya, agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau pemberian sertipikat hasil dari program redistribusi tanah ini ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Baik dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

 

"Ke depannya, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan," jelasnya.

BACA JUGA:Beda Pilihan Politik, Dua Adik Kandung Bupati Muratara Dibacok, 1 Meninggal Dunia

 

Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan, pembagian sertifikat tanah gratis ini merupakan program nasional untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah warga. Dengan PTSL, bisa memberantasan mafia tanah, sekaligus menuntaskan masalah konflik sengketa tanah warga.

 

"Ini juga sebagai salah satu pemenuhan janji politik saya dan ustad Inayatullah yang berjanji akan mengurus sertipikat dan masalah sengketa tanah warga SAD di Tebing Tinggi," ujarnya.

Kategori :