10 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Rektorat, Kasus Dugaan Penganiayaan saat Diksar

Selasa 04-10-2022,14:31 WIB
Editor : Julheri

“Penanaman itu lah yang tidak boleh dengan kekerasannya,”katanya. Harusnya diksar diisi kegiatan yang bermanfaat. Mengenal lingkungan. 

BACA JUGA:Ibu di Bengkulu Lapor Polisi, Anak Tak Pulang, Ternyata Diperdagangkan di Kamar-kamar Hotel Ini

“Tidak diperbolehkan ada kekerasan. Cara pengenalan lingkungan atau dengan pemberian pengetahuan,” katanya
 Dia yakin tidak ada aturan main dalam diksar sampai menganiaya junior. 

“Kalau misalnya yang bersangkutan memang salah, bisa saja dihukum. Tapi hukumannya yang mendidik. Bukan menyakiti fisik,” tegasnya.

Menurut Lukman, aksi kekerasan tidak terjadi bila ada pengawasan yang baik. “Dengan adanya pengawas, pelaksana dan yang mengevaluasi, kegiatan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tukasnya. (*)

 

Kategori :