"Memang benar akibat kebakaran yang terjadi pada tahun 2018 lalu, kita kena sangsi tidak boleh melakukan kegiatan membuka lahan untuk membuat perkebunan sawit,"
BACA JUGA:Karhutla Pulau Semambu Ogan Ilir Terbakar
"Sehingga 3 tahun terakhir kami tidak menyentuh apapun yang ada disitu," tuturnya.
Dirinya menegaskan jika HGU yang terkena sangsi ini masih belum diberikan keperusahaan untuk dikelola. Pihaknya menjamin setiap tahun akan selalu terjadi kebakaran.
"Cobalah kalau dikeluarkan perintah untuk membuka lahan ini. Saya buat kanal, buatkan kliring dan pasang menara maka kemungkinan kebakaran tahun depan kecil,"
"Tetapi kalau begini terus, dengan mudah akan terus berulang kebakaran lagi," tegas dia.