Lengkapi Berkas, Kejati Sumsel Garap 2 Pelatih Cabor

Selasa 12-09-2023,06:41 WIB
Reporter : Fadli
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, oganilir.co - Usai  menetapkan pengurus inti KONI Sumsel, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memanggil dua pengurus cabang olahraga (Cabor) untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

 

Dua pengurus cabor tersebut dipanggil penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Senin 11 September 2023. Yakni pelatih loncat indah berinisial AW dan pelatih senam FR. 

 

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel N Rahmad R SH MH mengatakan bahwa dua nama telah dlakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik. 

 

"Yakni dengan inisial AW pelatih loncat indah serta satunya lagi berinisial FR pelatih olahraga senam," kata Rahmad kepada SUMEKS.CO (website Grup oganilir.co) di ruang kerjanya.

 

Rahmad didampingi Koordinator Bidang Intelijen AK Kurniawan SH MH menambahakn bahwa dua pelatih cabor tersebut diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan perkara. Serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah nama ini guna menguatkan materi penyidikan perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan.

 

Lebih lanjut diterangkannya, dalam pemeriksaan sejumlah nama yang dipanggil tentunya untuk melengkapi berkas perkara untuk tiga orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

"Selanjutnya kita masih terus berupaya melakukan pemanggilan sejumlah nama, sampai pemeriksaan dinyatakan cukup," tukasnya.

 

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu telah menaikkan status Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin dari saksi menjadi tersangka.

Kategori :