Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga menyebutkan kualitas udara kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
BACA JUGA:Polisi Udara Semakin Buruk, Penderita ISPA Meningkat
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah Kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (77), Kelapa Gading di Jakarta Utara (82), Jagakarsa di Jakarta Selatan (73) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (70).
Sementara itu, Jakarta di situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 07.00 WIB, diklasifikasikan sebagai kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia. Kota nomor tercemar urutan pertama dan kedua, yakni Dubai, Uni Emirat Arab (182) lalu Lahore, Pakistan (160).
IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 14,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 159 AQI US.
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).