Polres OKI Silaturahmi dengan Elemen Masyarakat, Imbau Pemilu 2024 Damai

Rabu 20-09-2023,12:02 WIB
Reporter : Nisya
Editor : Dendi Romi

Karena hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun.  

 

Acara silaturami diakhiri dengan penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat.

Kategori :