
Keputusan MK ini membawa implikasi signifikan terkait dengan syarat usia untuk calon Capres dan Cawapres dalam pemilihan presiden di Indonesia.
BACA JUGA:Posisi Matahari di Sekitar Equator, BMKG Ingatkan Warga
Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung posting Twitter dengan komen bercanda.
"Awokwokwok," tulis Gibrang dalam akun resminya tersebut. (*)