OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Dari belasan tersangka yang kasusnya dirilis hari ini oleh Polres Ogan Ilir, ada satu tersangka yang modus kasusnya boleh dikatakan unik, yaitu tersangka Zainuri.
Otak mesum dan prilaku kejahatannya berjalan dengan mulus, meski akhirnya harus berakhir di penjara usai dirinya berhasil ditangkap anggota Polsek Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Zainuri (35) ini tercatat warga Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI. Dia sukses menggasak handpone milik wanita kupu-kupu malam, sebut saja Mega (34) yang mangkal di kawasan Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan.
Sebelum menggasak handphone milik Korban Mega, Zainuri yang bermodalkan uang Rp700 ribu menawarkan untuk mengencani korban Mega semalaman. Keduanya pun sepakat setelah uang tunai dibayarkan ke Mega.
‘’Aku ado duit Rp700 ribu itulah, dan aku kasihkan ke korban sebagai tanda jadi untuk mengencaninya,’’ kata Zainuri seraya mengatakan bahwa transaksi tersebut berlangsung Sabtu malam, 10 Oktober 2022.
Selama semalaman Zainuri yang mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap ini berhasil menikmati tubuh wanita tersebut,’’ Dua kali aku nembaknyo”, katanya sambil tersenyum malu.
Saat menjelang subuh, Zainuri beranjak dari tempat tidur sedangkan korban Mega masih tertidur lelap, kelengahan itu dimanfaatkan tersangka Zainuri mengambil tas dan handpone korban Mega.
Saat terbangun dari tidurnya, Mega terkejut handpone miliknya sudah tidak ada lagi bersama teman kencannya (tersangka Zainuri). Meresa telah tertipu, akhirnya Mega melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Indralaya.
Gerak cepat yang dilakukan jajaran Polsek Indralaya berhasil menangkap Tersangka.
’’Tersangka Zainuri ini pelaku pencurian handpone milik Korban Mega, modusnya mengencani terlebih dahulu korbannya,’’ kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman saat menggelar press release di Mapolres Ogan Ilir, Selasa 18 Oktober 2022.
"Aku maling Handpone, karena sudah tidak ada uang lagi, uang Rp 700 ribu sudah kukasihkan ke korban sebagai tanda jadi untuk berkencan,’’ tutur tersangka Zainuri.
Operasi Sikat Musi Tahun 2022 Polres Ogan Ilir