BACA JUGA:KPU Banyuasin Buka Pelayanan Pindah Pemilih, ini Syaratnya
Jangan sampal hal hal seperti itu, menimbulkan gejolak maupun kelisruhan. Seperti semua calon harus mendapatkan forsi yang sama dalam berkampanye.
"Seperti ada Caleg tertentu, tidak memboleh orang lain yang pasang APK di basis mereka, jadi jangan sampai ada diskriminasi tertentu. Kita harus sepakati bersama, baik dari KPUD, Bawaslu, unsur keamanan Polri, TNI dan Pemerintah dalam menentukan titik pemasangan APK," tegasnya.
Menurutnya, Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 merupakan pesta Demokrasi yang mesti dilaksanakan dengan aman, tertib damai. "Silakan untuk teknisnya nanti langsung di bahas, dan kami berharap keritikan dan masukan dari beragam pihak bisa memberikan Kontribusi positif dalam penyelenggaran Pemilu serentak 2024," tutupnya