KPUD Muratara Gelar Rakor Penetapan APK
MURATARA, oganilir.co - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muratara, gelar rapat koordinasi terkait penetapan Alat Peraga Kampanye (APK).
Senin 20 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, KPUD melakukan Rakor Terbuka dengan Polri, TNI, tokoh politik hingga kepala Desa se Muratara.
Menjelang pelaksanaan Kampanye Pemilu yang akan digelar 28 November 2023 mendatang, KPUD Muratara meminta masukan dari beragam lapisan pihak.
Hal ini diungkapkan ketua Komisioner KPUD Muratra, Agus Maryanto di dampingi komisioner KPUD Muratara, Husin yang membidangi Divisi Teknis. Dia mengatakan, ada beberapa hal krusial yang perlu menjadi sorotan.
Seperti atribut Kampanye dan penempatan APK. "kami mengundang semua pihak untuk memberikan masukan dan menentukan titik yang pas dan tepat.
"kami mengundang semua pihak untuk memberikan masukan dan menentukan titik yang pas dan tepat. Hari ini kita melakukan Rakor terkait Rapat penetapan APK Pemilu, tanggal 28 November 2023 -10 Februari 2024," timpalnya.
Menurutnya, masih ada beberapa hal yang perlu dicermati mulai dari atribut kampanye hingga penempatan APK. Dari laporan terakhir, insitusi Polri maupun Bawaslu masih menetapkan wilayah Kabupaten Muratara, sebagai zona merah.
"Kita masih dikategorikan zona merah, dan harus membuktikan saat pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti, semua pelaksanaan tahapan, tetap aman, damai dan sukses," timpalnya.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Banyuasin Terima Dana Hibah, ini Jumlahnya
Untuk mencapai klimaks ini, pihaknya mengaku perlunya masukan dari beragam pihak. Mulai dari tingkat penyelenggara, TNI, Polri, tokoh Parpol, maupun Pemerintah setempat.
Sementara itu, Komisioner KPUD Provinsi Sumsel, Handoko mengungkapkan. Kehadirian dia di KPUD Muratara, untuk melakukan serah terima kendaraan dinas sekaligus melakukan monitoring kinerja KPUD Kabupaten di Provinsi Sumsel.
"Saya saat ini mulai pindah tugas ke KPUD Provinsi, tapi tetap terus memonitor koridor kinerja KPUD di Kabupaten Muratara. Masalah penempatan APK sudah saya serahkan sepenuhnya ke KPUD Kabupaten Muratara," jelasnya.
Dia menggaris bawahi, perlunya diadakan rakor ini, untuk membahas point point yang masih dianggap abu abu, yang tidak diatur dalam PKPU dalam pelaksanaan Kampanye.