Seperti diberitakan sebelumnya,
Jika beberapa hari lalu ada 206 anak yang dinyatakan terkena gangguan ginjal akut, per hari ini Jumat, 21 Oktober 2022 total kasus naik jadi 241 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 133 anak meninggal.
Begitu ada kenaikan, kata dia, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai melakukan penelitian. Lalu dilanjutkan pada bulan September untuk mengetahui apa penyebabnya.
Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
BACA JUGA:Penusukan Perempuan di Sukaraja Ngaku Petugas Sensus, BPS Bantah dan Berikan Ciri-ciri Petugas Resmi
“AKI itu sebenarnya penyakit yang memang normal terjadi, tetapi jumlahnya kecil. Hanya 1-2 kasus per bulan, biasanya enggak pernah tinggi. Nah mulai naik di Agustus mulai 36 kasus,” tuturnya.
“Artinya kematian atau case fatality rate tinggi sebanyak 55 persen,” tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan virtual, Jumat, 21 Oktober 2022. (*)