JAKARTA, OGANILIR.CO - Keluarga dari AKBP Dody Prawiranegara, tersangka dugaan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan keluarga guna untuk menjenguk AKBP Dody yang kini sedang menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya.
Ayah kandung Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman mengatakan, dirinya tak diperkenankan menjenguk anaknya dengan alasan SOP.
“SOP nya hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. Jadi saya harus balik lagi hari Senin. Saya Irjen Pol Maman Supratman purnawirawan saya ayah kandung Dodi,” kata AKBP Dody, Irjen (Purn) Pol Maman Supratman di PMJ, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satreskrim Polres Lubuklinggau
Pensiunan jenderal bintang dua ini meyakini anaknya merupakan sosok anggota polisi yang berperestasi dan tangggungjawab.
Karena itu, Irjen (Purn) Pol Maman menduga anaknya tak akan melakukan perbuatan terlarang itu. Ia menduga pasti ada tekekanan dari atasannya.
“Dan saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinanya,” ujarnya.
“Saya tahu percis anak saya. Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan Seperti di Bukittnggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik di sanan,”tambahnya lagi.
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya turut menangkap 4 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keempat polisi tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat polisi yang terlibat dalam kasus Irjen Teddy Minahasa ini telah ditahan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.
Selain 4 polisi tersebut di atas, ada juga 6 tersangka warga sipil. Satu di antaranya ada perempuan inisial L atau Linda.
“Di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya, jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022). (*)