Trump Tandatangani RUU, Shutdown di AS Berakhir
Donald Trump menandatangani RUU mengakhiri shutdown di AS. Foto: AFP--
WASHINGTON DC, oganilir.co - Kebijakan shutdown pemerintahan yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump segera berakhir. Orang nomor satu di Negeri Paman Sam itu menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) untuk mengakhiri government shutdown terlama dalam sejarah negeri itu.
Ya, shutdown Amerika Serikat kali ini berlangsung 43 hari, menyebabkan negara mati suri. Aktivitas pemerintahan lumpuh, serta membuat ratusan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak digaji.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikuasai Partai Republik menyetujui RUU ini dengan dukungan mayoritas partai, setelah disahkan oleh Senat.
Meski demikian, banyak anggota Partai Demokrat mengungkapkan kekecewaan karena menganggap pimpinan mereka menyerah dalam perundingan.
BACA JUGA:Pilwako New York Memanas, 2 Loyalis Trump Minta Mendenaturalisasi Zohran Mamdani
Penghentian kerja pemerintah federal (government shutdown) terjadi ketika Kongres gagal menyetujui undang-undang pendanaan tahunan, sehingga pemerintah federal tidak memiliki otoritas hukum untuk mengalokasikan anggaran operasional.
Dalam kondisi seperti ini, hanya layanan pemerintahan yang bersifat esensial—seperti militer, keamanan nasional, dan penegakan hukum—yang tetap berjalan.
Selebihnya, layanan publik akan dihentikan sementara. Para pegawai federal yang terdampak tidak diizinkan bekerja dan tidak menerima gaji selama periode shutdown, meski sebagian besar biasanya menerima pembayaran secara retroaktif setelah pemerintah kembali berjalan.
Government shutdown dimulai pada 1 Oktober 2025, ketika seluruh layanan pemerintahan yang dianggap tidak esensial dihentikan akibat ketiadaan dana operasional.
BACA JUGA:Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Sebut Sosok Luar Biasa
Jutaan warga AS terdampak langsung. Layanan publik seperti jaminan sosial, pengawasan keamanan penerbangan, dan akses ke taman nasional terganggu.
Penutupan ini merupakan yang pertama dalam hampir tujuh tahun terakhir, dipicu oleh kegagalan Kongres menyepakati rancangan anggaran tahunan, khususnya terkait subsidi layanan kesehatan dalam kerangka Affordable Care Act.
Kebuntuan terjadi antara Partai Demokrat dan Partai Republik yang berselisih soal tingkat pengeluaran dan kebijakan perawatan kesehatan.
Namun, sejumlah anggota Partai Demokrat kemudian memutuskan bekerja sama dengan Partai Republik dalam mengupayakan kompromi.
Sumber:

