Trump Tandatangani RUU, Shutdown di AS Berakhir
Donald Trump menandatangani RUU mengakhiri shutdown di AS. Foto: AFP--
BACA JUGA:Gencatan Senjata Hamas-Israel Tercapai, Trump Puji Peranan Negara Muslim, Termasuk Indonesia
Usai menandatangani RUU di Ruang Oval, Trump mengecam Demokrat dan menyerukan masyarakat mengingat krisis ini, saat memberikan suara dalam pemilu paruh waktu tahun depan.
“Hari ini kami mengirim pesan jelas bahwa kami tidak akan pernah menyerah pada pemerasan,” kata Trump, dikelilingi anggota parlemen Partai Republik, termasuk Ketua DPR Mike Johnson.
Mike Johnson sebelumnya menuding Demokrat-lah yang sengaja memperpanjang shutdown demi kepentingan politik. “Mereka tahu itu akan menyakitkan, dan mereka tetap melakukannya,” ujar Johnson dalam pidato menjelang pemungutan suara.
“Seluruh tindakan itu sia-sia. Itu salah dan kejam,” imbuhnya, dikutip dari kantor berita AFP. RUU ini akan mendanai berbagai lembaga dan departemen seperti urusan veteran, konstruksi militer, hingga Departemen Pertanian dan Kongres.
BACA JUGA:Trump Akhiri Kunjungan Kenegaraan ke Inggris, PM Keir Starmer Akan Akui Palestina Sebagai Negara
Pemerintahan federal akan kembali beroperasi hingga akhir Januari 2026, sedangkan sebagian program diperpanjang hingga musim gugur. Sekitar 670.000 pegawai negeri sipil yang sebelumnya dirumahkan akan kembali bekerja.
Pegawai lain yang tetap bekerja tanpa bayaran—termasuk lebih dari 60.000 pengatur lalu lintas udara dan petugas keamanan bandara—juga akan menerima gaji tertunggak.
Kesepakatan ini turut memulihkan posisi pegawai federal yang sempat dipecat selama shutdown. Aktivitas perjalanan udara yang sebelumnya terganggu, perlahan akan kembali normal.
Meski begitu, Trump secara keliru menuding Demokrat merugikan negara 1,5 triliun dollar AS (Rp 25 kuadriliun). Menurut Kantor Anggaran Kongres (CBO), kerugian ekonomi akibat government shutdown diperkirakan "hanya" 14 miliar dollar AS (Rp 234,2 triliun) dari pertumbuhan ekonomi yang hilang. (Kompas.com/dri)
Sumber:

