Dua Pelaku Pengeroyokan Simpan 21 Paket Sabu Saat Ditangkap Polsek Pemulutan

Dua Pelaku Pengeroyokan  Simpan 21 Paket Sabu Saat Ditangkap Polsek Pemulutan

Dua Pelaku Pengeroyokan ditangkap Polsek Pemulutan --

Salah satu warga Desa Ibul Besar I, Rahmad (45 tahun), mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian.

BACA JUGA:4 Wakil Indonesia Hari ini Mengayun Raket di Perempat Final China Open 2025, Fajar/Fikri Harus Menang

 “Kami merasa lebih aman setelah pelaku diamankan. Terima kasih kepada Polsek Pemulutan dan Polres Ogan Ilir yang sudah menindak tegas pelaku kekerasan dan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan penegakan hukum ini dilakukan atas dasar Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan nota kesepakatan antara pemerintah kecamatan dan sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pemulutan untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Polsek Pemulutan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan mendukung program Polres Ogan Ilir dalam mewujudkan wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari tindak kekerasan.(Sid)

Sumber:

Berita Terkait