Antar Pacar Pulang, Kena Keroyok dan Kena Tikam, Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir Tangkap Pelakunya

Antar Pacar Pulang, Kena Keroyok dan Kena Tikam, Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir Tangkap Pelakunya

Dua Pelaku pengeroyokan ditangkap team phanter Polsek Pemulutan --

OGANILIR.CO – Tim Panther Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana, yang terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB di pinggir jalan Desa Sukarame, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban atas nama Dimas Rahmadon (18 tahun), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, mengalami luka-luka setelah dikeroyok dan ditikam oleh dua pelaku. Kejadian bermula saat korban sedang mengantar pulang pacarnya dan sempat singgah ke rumah temannya. Tiba-tiba, pelaku dan rekan-rekannya datang dan menanyakan identitas korban. 

Saat korban berusaha menghindar, ia dikejar dan dikeroyok di pinggir jalan. Salah satu pelaku mendorong motor korban hingga masuk ke sawah, kemudian pelaku lainnya menikam punggung korban sebanyak lima kali menggunakan senjata tajam jenis pisau.

BACA JUGA:Kartu Merah Diobral, Inter Miami Menang Adu Penalti Atas Necaxa di Leagues Cup 2025

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-50/VII/2025/SUMSEL/RES OI/SEK PML, Tim Panther Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir langsung bergerak cepat. Pada Kamis, 31 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB, berdasarkan informasi dari saksi, salah satu tersangka bernama Pijay Sarma (19 tahun) diketahui berada di wilayah Indralaya.

Tim Panther segera menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengungkapkan keberadaan temannya yang juga terlibat, yakni Agung Priya Utama (17 tahun 11 bulan), yang kemudian berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan. 

BACA JUGA:Karta Wijaya, Juara BAF Drag Race IMI Sumsel

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pemulutan guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah jaket milik korban. Tindak lanjut yang direncanakan antara lain pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, serta pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari, S.H., yang memimpin langsung penangkapan bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, S.E., menyampaikan bahwa Tim Panther Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.(Sid)

 

Sumber:

Berita Terkait