Paspor Dicabut, Pergerakan Riza Chalid Terbatas

Paspor Dicabut, Pergerakan Riza Chalid Terbatas

Mohammad Riza Chalid.--

"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," kata Boyamin Saiman dalam surat terbuka seperti dilihat, Senin (28/7).

Boyamin menyebut Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. Boyamin juga menunjukkan foto yang memperlihatkan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid bertemu dengan Sultan Kedah.

BACA JUGA:Eks Rumah Dinas Camat Sekayu Dialihfungsikan Jadi Kantor Imigrasi Muba, Warga Lebih Dekat Buat Paspor

Kejagung bakal mendalami informasi Riza Chalid berada di Malaysia dan telah menikahi kerabat kesultanan di sana. Kejagung menyebut setiap informasi soal tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu akan didalami.

"Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (28/7).

Riza Chalid Sudah Mangkir 2 Kali Panggilan Kejagung

Kejagung telah mengirimkan surat pemanggilan dua kali ke Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Riza Chalid tak menunjukkan batang hidungnya sama sekali di gedung Kejagung, Jakarta.

"Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin kemarin, tanggal 28 Juli," terang Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (29/7).

BACA JUGA:Catat, 3 Orang di Dunia ini tak Perlu Paspor ke Luar Negeri, Siapa Mereka?

Anang mengungkapkan sampai Senin (28/7) malam, Riza Chalid tidak hadir dalam pemanggilan kedua. Pihak Riza Chalid maupun kuasa hukum juga tidak memberikan alasan keterangan mengenai ketidakhadirannya.

"Sampai tadi malam tidak ada kabar berita yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum. Ya nanti, kita penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan," ungkap Anang.

Kejagung kemudian melakukan panggilan ketiga untuk Riza Chalid. Panggilan ketiga itu dijadwalkan awal Agustus pekan depan.

"Yang jelas, penyidik sudah melakukan pemanggilan, nanti yang ketiga untuk panggilan (pekan) depan terhadap yang bersangkutan," kata Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/7). (detik.com/dri)

 

 

Sumber: