Ancam Sekuriti Pakai Pisau, Pelaku Diamankan Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir

Ancam Sekuriti  Pakai Pisau, Pelaku Diamankan  Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir

Ancam Sekuriti pakai pisau ditangkap--

OGANILIR.CO– Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir yang tergabung dalam Tim Rimau Batu berhasil mengamankan pelaku pengancaman berinisial D (25 tahun), warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. 

Pelaku sebelumnya sempat buron usai melakukan pengancaman terhadap seorang petugas Sekuriti di kawasan Pabrik Cinta Manis.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Jumat 29 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondokan di Komplek Pabrik Cinta Manis.

BACA JUGA:Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan di Polda Jabar Dipimpin Guru Besar UIN

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan saat melakukan pengancaman,” jelas Kapolsek.

Kejadian pengancaman terjadi pada Sabtu 03 Mei 2025 lalu  sekitar pukul 09.15 WIB di Komplek Pabrik Cinta Manis, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat.

Saat itu, pelaku mengancam korban U (43 tahun) yang bekerja sebagai Sekuriti dengan sebilah pisau sambil mengucapkan kata-kata ancaman. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

BACA JUGA:Peserta Minim, Turnamen Tenis Meja Perwosi Cup Diundur

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm, bergagang kayu warna kuning, dan bersarung kulit cokelat. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana serupa.(Sid)

Sumber:

Berita Terkait