Agung Gumelar Rusak Mobil Warga, Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Pelakunya
Agung Gumelar Rusak Mobil Warga --
OGANILIR.CO- Namanya keren seperti nama Mantan Menteri Kabinet Gotong Royong, yakni Agung Gumelar.
Namun Agung Gumelar yang ini warga Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir .
Pria berusia 25 tahun di tangkap Polsek Tanjung Batu, karena melakukan pengrusakan kendaraan milik warga.
BACA JUGA:Ini Jadwal Semifinal Kumamoto Masters 2025, Jorji Menuju Hattrick Final
Pelaku Agung Gumelar ditangkap oleh
Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melalui Team Rimau Batu, dalam kasus tindak pidana pengerusakan yang terjadi di Jl. Merdeka, Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa yang terjadi pada Senin, 10 November 2025 tersebut, dialami seorang warga bernama Icon Pradelah (29 tahun), seorang karyawan BUMN asal Desa Sribandung.
Pelaku Agung melakukan aksi pengerusakan terhadap kendaraan milik korban berupa satu unit kaca spion kanan mobil Toyota Innova.
BACA JUGA:Laga Uji Coba Angola vs Argentina Berakhir 0-2, Messi Sumbang Gol dan Assist
Aksi tersebut dilakukan dengan cara menghentikan kendaraan korban, kemudian memukul kaca pintu pengemudi sambil meneriakkan ancaman, namun tidak pecah. Pelaku lalu meninju kaca spion hingga rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.800.000.
Setelah menerima laporan dari korban, Team Rimau Batu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Timbangan KM 32 Indralaya.
Pada Kamis, 13 November 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, ST, didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur bersama anggota Team Rimau Batu, langsung bergerak menuju lokasi.
BACA JUGA:Catat, ini 3 Khasiat Madu Bagi Kesehatan
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti berupa satu unit kaca spion yang telah pecah.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, ST menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Tindakan anarkis dan pengerusakan seperti ini tidak dapat dibiarkan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
BACA JUGA:HKN Ke-61, Puskesmas Indralaya Lokus Utama Gerakan Bersama PSN 3M Plus di Ogan Ilir
Saat ini penyidik tengah melengkapi proses administrasi penyidikan, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan penyitaan barang bukti.
Polsek Tanjung Batu terus mengimbau masyarakat untuk selalu melapor apabila mengetahui adanya tindakan melawan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ogan Ilir (Sid)
Sumber:

