Lantik 37 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Ingatkan Tupoksi Jaksa
ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II Kepala Kejati dan Kejagung. Foto: Kejaksaan Agung--
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” katanya. (antaranews.com/dri)
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Hendri Zainuddin Sebagai Tersangka Korupsi Dana KONI
Adapun para pejabat yang dilantik di antaranya:
1. Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
2. Ahelya Abustam sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
3. Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
4. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
5. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
6. Riono Budisantoso sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
7. Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
8. Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Korpri Naik, Kejari Banyuasin Ekspose Perkara di Kejati Sumsel
9. Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
10. Muhammad Yusfidli A. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Sumber:

