Lantik 37 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Ingatkan Tupoksi Jaksa

Lantik 37 Pejabat Eselon II,  Jaksa Agung Ingatkan Tupoksi Jaksa

ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II Kepala Kejati dan Kejagung. Foto: Kejaksaan Agung--

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” katanya. (antaranews.com/dri)

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Hendri Zainuddin Sebagai Tersangka Korupsi Dana KONI

Adapun para pejabat yang dilantik di antaranya:

1. Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;

2. Ahelya Abustam sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

3. Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;

4. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;

5. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;

6. Riono Budisantoso sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

7. Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;

8. Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Korpri Naik, Kejari Banyuasin Ekspose Perkara di Kejati Sumsel

9. Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;

10. Muhammad Yusfidli A. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

 

Sumber: