Lantik 37 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Ingatkan Tupoksi Jaksa
ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II Kepala Kejati dan Kejagung. Foto: Kejaksaan Agung--
JAKARTA, oganilir.co - Sebanyak 17 kepala kejaksaan tinggi (Kejati) dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung) dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pelantikan dilakukan di Gedung Utama Kejaasaan Agung, Jakarta, Kamis.
Dilansir dari keterangan resmi, Jaksa Agung dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
ST Burhanuddin mengatakan, para pejabat yang ditunjuk adalah sosok terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi.
Jaksa Agung mengingatkan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, melainkan merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.
BACA JUGA:Unsri-Kejati Sumsel Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Bidang Hukum Datun
“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” imbuhnya.
Dia juga memastikan akan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban.
Kepada Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah pesan, salah satunya agar segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).
Dia juga memastikan akan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban.
BACA JUGA:Wow ! Uang Hasil Korupsi LRT Sumsel Rp 22,5 M, Di Gelar Kejati dan Kejari
Dirinya akan mengevaluasi satuan kerja yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” ujarnya.
Sedangkan bagi pejabat eselon II Kejaksaan Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan salah satu pesan agar melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, termasuk hal-hal yang menjadi prioritas masing-masing eselon I.
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
Sumber:

