Ini Kronologi Penyerangan 15 WNA Terhadap TNI di Ketapang
Kantor Imigrasi Ketapang mengamankan 15 WNA yang melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI dan warga sipil. Foto: Istimewa--
BACA JUGA:444 Personel TNI Korem 044/Gapo Ikuti Sidang Jabatan
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan belum menerima laporan detail terkait pengaduan tersebut. “Silakan tanya ke Dirreskrimum Polda Kalbar,” kata Bayu.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Ketapang memastikan telah mengamankan 15 WNA China tersebut untuk pemeriksaan keimigrasian.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengatakan para WNA tengah diperiksa terkait legalitas keberadaan dan aktivitas mereka.
“Mereka telah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang,” kata Ida Bagus, Selasa (16/12/2025). Ia menambahkan, seluruh WNA tersebut memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang disponsori PT Sultan Rafli Mandiri versi direksi lama. (Kompas.com/dri)
Sumber:


