Terima SK dari Dishub OKI, Pengelola Parkir Baru tak Bisa Tarik Retribusi

Terima SK dari Dishub OKI, Pengelola Parkir Baru tak Bisa Tarik Retribusi

Herman Ismail (tengah) menunjukkan SK penunjukan dari Dishub untuk mengelola parkir di Pasar Shopping Kayuagung. Foto: Istimewa--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Pengelolaan parkir Shopping Kayuagung bergejolak. Salah satu pengelola parkir yang memiliki Surat Keterangan dari Dinas Perhubungan OKI, Herman Ismail belum bisa mengelola parkir. Bahkan sampai saat ini pengelolaannya masih dilakukan pengelola lama keluarga almarhum Taufik Bawong.

Herman Ismail mengungkapkan, SK yang diterimanya sebagai pengelola parkir sejak Januari 2026 lalu dan sampai sekarang, ia belum bisa mengelolanya. "Jadi saya belum bisa mengelolanya sebulan ini," kata Herman Ismail, Selasa 3 Februari 2026.

Menurut informasi, dalam sebulan pendapatan dari parkir di Shopping mencapai Rp4,8 juta, tapi ia belum melihat karena memang belum mengelolanya sebulan ini. Karena itu, dirinya akan menemui Dinas Perhubungan OKI untuk mempertanyakan kembali terkait SK yang dikeluarkan tersebut. Jika tidak ada keputusan dirinya akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

BACA JUGA:Tertibkan Parkir Pengunjung Kuliner Unsri, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Pastikan Arus LalinTetap Lancar

"Karena SK yang saya terima hanya berlaku satu tahun, kita sampai saat ini belum bisa mengelola parkir tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan OKI Dr M Iqbal menjelaskan izin pengelolaan parkir sebelumnya telah berakhir masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Dengan berakhirnya izin tersebut, secara administratif hak pengelolaan juga berakhir, sehingga pemerintah daerah berkewajiban melakukan penataan ulang.

"Pengelolaan dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi,” kata Iqbal.

Ditambahkannya, pergantian pengelola telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Evaluasi pengelolaan parkir dilakukan secara rutin setiap akhir tahun melalui uji petik dan penilaian kinerja. Selain capaian target PAD, Dishub OKI mencatat setoran retribusi dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan target yang telah disepakati, sehingga menjadi bahan evaluasi utama.

BACA JUGA:Kawasaki Ninja e 1 Meluncur : Motor Listrik Bergaya Sport yang Punya Fitur Parkir Canggih

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dishub OKI menetapkan pengelola baru karena dinilai mampu menyampaikan target PAD yang lebih tinggi dibandingkan pengelola sebelumnya.

"Kita minta pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir yang telah bekerja di lokasi tersebut, sehingga tidak seluruh tenaga kerja diganti. Selain itu, mediasi telah dilakukan agar pengelola lama dan pengelola baru dapat berkoordinasi selama masa peralihan," pungkasnya. 

Sumber: