Munas Sahkan Peter Layardi Kembali Pimpin PB PTMSI

Munas Sahkan Peter Layardi Kembali Pimpin PB PTMSI

Peter Layardi Lay menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus PB PTMSI periode 2022-2026. Foto: oganilir.co/Dendi Romi--

JAKARTA, oganilir.co - Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang digelar di ballroom Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis 5 Februari 2026 sore, menetapkan incumbent Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB PTMSI periode 2026-2030.

Pimpinan sidang yang terdiri dari lima orang yang merupakan perwakilan Pengurus Provinsi dan pengurus PB PTMSI meminta kepada panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menyampaikan laporan kerjanya dalam menjaring calon ketua.

Ketua TPP Danny Rotinsulu didampingi Sekretaris, Adrizal, dan anggota Rudalof Pattiasina menyampaikan laporan hasil penjaringan calon ketua umum PB PTMSI periode 2026-2030. Danny Rotinsulu, ketua TPP menyampaikan laporan bahwa sejak dibukanya pendaftaran bakal calon ketua umum sejak 22 Januari-3 Februari 2026, hanya ada calon ketua umum yang mengamil formulir pendaftaran. Yakni Peter Layardi Lay.

BACA JUGA:Munas, PB PTMSI Berikan Penghargaan Atlet-Pelatih Berprestasi

"Hanya saudara Peter Layardi Lay yang mengambil formulir pendaftaran sejak dibukanya masa penjaringan dan penyaringan," kata Danny Rotinsulu. 

Danny menjelaskan bahwa dari 38 dukungan Ketua Umum Pengprov PTMSI se-Indonesia kepada Peter Layardi Lay, 35 dinyatakan sah setelah dilakukan validasi dan verifikasi. Ada tiga dukungan yang tidak sah setelah dilakukan verifikasi. Yakni dua caretaker dan satu dukungan menggunakan PDF.

"Jadi saudara Peter Layardi Lay menerima dukungan sah dari 35 Pengprov se-Indonesia," ujar Danny.   

Usai penyampaian laporan panitia TPP, pimpinan sidang yang dipimpin Mentereng Sakti dan empat anggotanya terdiri dari Ahmad Samani, Rusman Maulana, Dulmanik, dan H Suaeb M Ali meminta kepada forum untuk menyepakati pemilihan dilakukan secara aklamasi. Pertanyaan itu langsung dijawab seluruh peserta Munas dengan kata sepakat. 

 

Sumber: