Apa Itu Perceraian Dalam Islam? ini Penjelasannya

Apa Itu Perceraian Dalam Islam? ini Penjelasannya

Ilustrasi.--

Apabila istri melakukan gugat cerai dengan cara khuluk yaitu dengan membayar suami agar dicerai, itu menjadi talak bain sughra.

BACA JUGA:Istri Gagalkan Penikaman Terhadap Suaminya, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Singo Layo

4. Perceraian yang Dilakukan Hakim dari Permintaan Istri

Perceraian atas permintaan istri karena sebab tertentu seperti hilangnya suami atau adanya aib, maka talaknya disebut talak bain sughra.

Akibat dan aturan jika suami menjatuhkan talak bain sughra ada dua. Pertama, suami boleh kembali pada istrinya tapi dengan syarat harus ada akad nikah baru dan mahar yang baru pula.

Kedua, sang istri belum menikah dengan laki-laki lain. Jika mantan suami itu telah merujuknya kembali, dia hanya memiliki sisa talak yang belum dijatuhkan kepada mantan istrinya tersebut. Jika sebelum itu suami telah menalaknya satu kali, dia masih memiliki dua kali talak setelah rujuk. Namun, jika sebelum itu suami telah menjatuhkan dua kali talak, dia hanya memiliki satu kali talak saja.

Akibat dan Aturan Talak Bain Kubra

BACA JUGA:Istri Posting Foto di FB, Suami Beri Bogem Mentah, KDRT Terjadi Di Sungai Keli Ogan Ilir

Talak bain kubro ini juga bisa terjadi dalam tiga keadaan, berikut penjelasannya.

1. Suami Menceraikan Istrinya 3 Kali Secara Akumulatif

Misalnya pada Januari 2015 suami menceraikan istri dengan talak 1 dan pada Juni 2015 suami menceraikan lagi istrinya dengan talak 1, total menjadi talak 2. Pada Februari 2016 suami menceraikan istrinya dengan talak 1, total menjadi talak 3 atau talak bain sugro.

2. Suami Ucap Talak Sebanyak 3 Kali dalam Waktu Singkat

Kondisi ini juga bisa membuat suami menjatuhkan talak bain kubra ke istrinya. Contohnya, suami berkata pada istrinya: "Kamu saya talak, kamu saya talak, kamu saya talak."

BACA JUGA:Aksi Brutal Demonstran di Nepal, Istri Mantan PM Tewas Terbakar

Kondisi ini juga bisa membuat suami menjatuhkan talak bain kubra ke istrinya. Contohnya, suami berkata pada istrinya: "Kamu saya talak, kamu saya talak, kamu saya talak."

3. Suami Menyatakan Talak 3 dalam Sekali Ucap

Sumber: