Polandia Larang Pelajar Gunakan Ponsel di Sekolah

Polandia Larang Pelajar Gunakan Ponsel di Sekolah

Ilustrasi.--

MOSKOW, oganilir.co - Satu per satu negara di dunia mulai melarang penggunaan media sosial dan gadget atau ponsel pintar. Polandia secara resmi melarang anak-anak di sekolah  menggunakan telepon seluler. 

Penggunaan telepon seluler akan dilarang di sekolah-sekolah Polandia mulai 1 September 2026, kata Menteri Pendidikan Barbara Nowacka pada Rabu (18/3).

"Kami sedang menyelesaikan tugas di kementerian tentang perubahan legislatif, perubahan besar legislatif yang sangat signifikan bagi sekolah, perubahan yang akan melarang penggunaan telepon seluler di sekolah dasar mulai 1 September 2026," kata Nowacka kepada wartawan.

Dia menyatakan bahwa anak-anak hanya boleh menggunakan telepon di sekolah, kecuali dengan izin guru.

BACA JUGA:Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

Nowacka menambahkan bahwa pengecualian dapat dilakukan untuk tujuan didaktik atas kebijaksanaan guru, tetapi ini tidak dapat menjadi norma sebab anak-anak bergantung pada internet.

Sejumlah studi akademis telah mendokumentasikan risiko kesehatan mental akibat penggunaan media sosial oleh kaum muda, serta bahaya gangguan yang disebabkan oleh ponsel di kalangan remaja.

Sebelumnya, sebuah penelitian mengungkapkan bahwa anak-anak yang mulai memiliki ponsel pintar sebelum berusia 12 tahun berisiko lebih tinggi mengalami sejumlah masalah kesehatan, baik fisik maupun mental.

BACA JUGA:Begal Motor Pelajar di Ogan Ilir, Di Lumpuhkan di Muba, Ternyata Residivis

Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Pediatrics pada Desember 2025 itu dilakukan oleh tim peneliti dari Children’s Hospital of Philadelphia, University of California at Berkeley, dan Columbia University, dilansir PEOPLE.

Para peneliti menganalisis data lebih dari 10.000 anak dan remaja berusia 9 hingga 16 tahun di Amerika Serikat dalam Studi Perkembangan Kognitif Otak Remaja yang dikumpulkan dari tahun 2018 hingga 2020.

Hasilnya, anak-anak yang diteliti memiliki risiko 1,3 kali lebih tinggi terkena depresi; 1,6 kali lebih berisiko kurang tidur; dan 1,4 kali lebih berisiko obesitas, dibandingkan dengan anak-anak yang belum memiliki ponsel pintar pada usia 12 tahun.

BACA JUGA:Pelajar MA Cendekia Bangsa Pekanbaru Berkunjung ke Unsri

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia baru mengatur tentang pembatasan media sosial bagi remaja. Anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh menggunakan media sosial. Aturan itu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (antaranews.com/dri)

Sumber: