Lecehkan Mahasiswi Asing, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Sementara

Lecehkan Mahasiswi Asing, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Sementara

WhatsApp.--

BANDUNG, oganilir.co - Seorang guru besar Universitas Padjajaran (Unpad) tersandung kasus pelecehan mahasiswi asing program pertukaran pelajar. Atas tindakannya itu, oknum guru besar tersebut dinonaktifkan sementara oleh rektor Unpad.

Di media sosial tersebar bagaimana modus oknum guru besar tersebut. Aksinya dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp, ia meminta foto korban saat mengenakan bikini.

Pihak kampus dengan tegas akan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan jika ditemukan pelanggaran. Unpad juga menekankan pentingnya prosedur pembuktian yang seksama agar keputusan yang diambil tidak keliru.

Dampak Fatal Pelecehan di Ruang Digital

BACA JUGA:Sekolah Sambil Menyadap Karet, Kuswanto Kini Jadi Guru Besar Unja

Pelecehan di ruang digital bukanlah perkara sepele. Meski tidak bertemu secara langsung, pelecehan via chat seperti WhatsApp meninggalkan jejak, sehingga korban terasa lebih 'dihantui'.

Luka psikologis yang ditinggalkan juga sama beratnya, karena kondisi ini terjadi melalui pengalaman traumatis yang dirasakan korban.

Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), dr Lahargo Kembaren SpKJ mengatakan pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak sangat besar.

"Karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, kehilangan rasa aman," kata dr Lahargo saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Tiga Guru Besar Unsri Dikukuhkan, Dukung Peningkatan SDM Unggul

"Bahkan dalam beberapa kasus, efek emosionalnya bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang," lanjutnya.

Memang korban-korban pelecehan digital tidak memiliki luka fisik, namun dr Lahargo menekankan luka pada harga diri, martabat, dan rasa aman mereka bisa sangat dalam.

"Secara psikologis, yang terluka adalah self esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image dan rasa tidak berdaya," katanya.

Lebih lanjut, korban bisa mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) yakni sebuah gangguan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis. Ini akan berdampak kepada seluruh aspek kehidupan korban di masa depan.

BACA JUGA:Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan di Polda Jabar Dipimpin Guru Besar UIN

Sumber: