Jabatan Bupati OKI Berakhir 15 Januari, Siapa yang akan Menjabat Pj?

Jabatan Bupati OKI Berakhir 15 Januari, Siapa yang akan Menjabat Pj?

HM Dja'far Shodiq (kanan) menerima SK Bupati OKI dari Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.--

Jabatan Bupati OKI Berakhir 15 Januari, Siapa yang akan Menjabat Pj?

KAYUAGUNG, oganilir.co - Masa jabatan Bupati OKI HM Dja'far Shodiq akan berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang. Dengan berakhirnya masa jabatan Dja'far Shodiq, pemerintah pusat akan menunjuk Penjabat Bupati yang akan menjalankan roda pemerintahan hingga digelarnya pilkada serentak pada akhir tahun ini. 

"Masa jabatan Bupati OKI HM Dja'far Shodiq akan berakhir 15 Januari, jadi pengumuman Pj Bupati OKI akan dilakukan sehari sebelumnya," kata Ketua DPRD OKI, Andiyanto SH MH.

Mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Pj Bupati OKI, Abdiyanto belum mengetahuinya. Siapa pejabat yang akan ditunjuk Mendagri sebagai Pj Bupati OKI, dia belum mengetahuinya.

"Karena kan Pj ini akan menjabat selama 1 tahun, kita berharap bisa melanjutkan program  yang baik dilakukan bupati OKI sebelumnya," ujarnya. 

BACA JUGA:Bupati-Forkopimda OKI Tinjau Pengamanan Tahun Baru 2024

Dalam waktu satu tahun yang pertama, lanjutnya,  mengawal pemilu dengan baik damai  lancar jujur dan adil.

"Lalu, menjalankan program pemerintah dengan baik, dengan ada terobosan baru sehingga betul-betul kondisi Kabupaten OKI dalam masa transisi dapat berarti aman," terangnya.

 

Sumber: