Kemenag Umumkan Nama Calon JCH Musim Haji 2024, Cek di Sini
![Kemenag Umumkan Nama Calon JCH Musim Haji 2024, Cek di Sini](https://oganilir.disway.id/upload/42da39df679c7226f8ca4f58401bcfc9.jpg)
Jemaah haji Palembang musim haji 2023. foto: istimewa--
Kementerian Agama mengumumkan bahwa Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Keputusan Presiden itu memuat ketentuan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi yang berlaku bagi jamaah haji, petugas haji daerah, serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa Pemerintah Indonesia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi bisa memberangkatkan 241.000 orang ke Tanah Suci.
Sumber: