Tiba-tiba Kejari Ogan Ilir Batalkan Pengumuman Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Ada Apa?

Tiba-tiba Kejari Ogan Ilir Batalkan Pengumuman Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Ada Apa?

Kejari Ogan Ilir batalkan pengumuman tersangka korupsi dana hibah Bawaslu. Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar. foto: Hetty/oganilir.co.--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Kejaksaan Negeri OGAN ILIR seyogyanya akan mengumumkan tersangka korupsi dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OGAN ILIR tahun 2020, hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.

Namun, tiba-tiba rencana tersebut dibatalkan, lantaran Tim Kejari Ogan Ilir akan melakukan pemeriksaan terhadap Aceng Sudrajat, yang merupakan mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2020 lalu.

"Tidak jadi (penetapan tersangka, red), kami mau melakukan pemeriksaan terhadap Aceng dulu di Kejari Lubuklinggau," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, Senin, 31 Oktober 2022.

Ditambahkan Ario, setelah pemeriksaan yang dilakukan dirasa lengkap, barulah Kejari Ogan Ilir menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Tahun 2020.

BACA JUGA:Man City Hanya Semalam di Puncak Klasemen Liga Inggris, Arsenal Pesta Gol 5-0 Kontra Nottingham

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera kita umumkan. Nanti kita infokan ke teman-teman media," lanjutnya.

Informasi pengumuman tersangka oleh Kejari Ogan Ilir ini, telah santer di kalangan awak media di Ogan Ilir sejak Minggu sore, 30 Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel menemukan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.

Perlu diketahui, pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2020 lalu, Bawaslu Ogan Ilir pernah ada dua orang jabatan Kasek bergantian, yakni Aceng Sudrajat (Terdakwa kasus Korupsi Bawaslu Muratara) dan Herman Fikri (Adik Hendri Zainuddin-Hendra Zainuddin). 

Herman Fikri sendiri saat ini masih berstatus Kasek Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Manchester United Menang Tipis 1-0 atas West Ham United, Arah Baik Menuju The Big Four

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Ogan Ilir sudah diperiksa di Kejari Ogan Ilir, Kamis, 29 September 2022.

Sekedar mengingatkan, pada bulan Juli 2022 lalu, Kejari Ogan Ilir memang sedang giat memeriksa kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM).

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ogan Ilir, Hamdan, dua kasus tersebut saat ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. 

Sumber: