Uang Hasil Merampok Kakek Jamil, Buruh PTPN VII Cinta Manis yang Tewas Dibunuh Tersisa Rp3 Juta

Uang hasil merampok kakek Jamil, buruh PTPN VII Cinta Manis yang tewas dibunuh tersisa Rp3 juta. Ketiga pelaku saat ditangkap. foto: dokumen/polres OI/oganilir.co.--
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, ketiga pelaku yakni Rusman Ramadhan Saputra (16), M Rizky Wahyudi (20), dan Agus Aliasan alias Agus (28), ketiganya merupakan Buruh PTPN VII Cinta Manis yang bertempat tinggal di Bedeng Handara Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Akhirnya Diungkap BPOM, Perusahaan Farmasi yang Gunakan EG dan DEG Berlebihan pada Obat Sirup
Awalnya, polisi berhasil mengamankan pelaku Agus di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian berdasarkan keterangan Agus, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku Putra dan Rizky, sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya di Kayu Agung.
"Ternyata kedua pelaku ini hendak melarikan diri," ungkap Sondi kepada OGANILIR.CO, Selasa, 1 November 2022.
Dari hasil pemeriksaan lisan dari ketiga pelaku, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di areal perkebunan PTPN VII Cinta Manis Rayon 2 Desa Sentul.
Adapun modus operandinya, pelaku mencegat korban, kemudian pelaku menikam korban berkali-kali dengan menggunakan pisau dan memukul korban sehingga korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Selama di Tahanan Nikita Mirzani Tulis Surat yang Diserahkan pada Pengacaranya, Isinya Ada Tiga Poin
"Setelah itu pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta dan satu buah HP OPPO warna biru. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal di kebun tebu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Jamil (71), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Korban pembunuhan tersebut ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB di perkebunan tebu Rayon 2 Desa Sentul. Korban ditemukan dengan kaki terikat dan leher dijerat tali tas.
Menurut menantu korban, Zaini, ayah mertuanya tersebut memang hilang sejak Minggu, 30 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Akhirnya Diungkap BPOM, Perusahaan Farmasi yang Gunakan EG dan DEG Berlebihan pada Obat Sirup
"Jadi kami memang bersama warga mencari korban, dan ditemukan di Rayon 2 Perkebunan Tebu Desa Sentul," ungkapnya kepada OGANILIR.CO di RSUD Tanjung Senai, Senin sore, 31 Oktober 2022.
Ditambahkan Zaini, saat ditemukan, korban bersama sepeda motornya masih berada di lokasi kejadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan di semak-semak perkebunan tebu Rayon 2 Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Mayat yang ditemukan Senin, 31 Oktober 2022, sekitar pukul 15.00 WIB itu ternyata Jamil, warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OI.
Sumber: