Kakek Jamil Dicegat, Dijerat Lehernya, Kemudian Diikat Kakinya dan Ditusuk Berkali-kali Hingga Tewas

Kakek Jamil Dicegat, Dijerat Lehernya, Kemudian Diikat Kakinya dan Ditusuk Berkali-kali Hingga Tewas

Kakek Jamil dicegat ketiga pelaku, dijerat lehernya kemudian diikat kakinya dan ditusuk berkali-kali hingga tewas. Kondisi korban di TKP. foto: dokumen/polresoganilir/oganilir.co. --

OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Ternyata kakek Jamil (71) memang sengaja akan dihabisi ketiga pelaku. 

Ketiga pelaku Rusman Ramadhan Saputra (16) yang masih remaja dan remaja dewasa, M Rizky (20) dan  Agus Aliasan 28). Ketiganya warga Bedeng Handara, Desa Sentul Kecamatan, Tanjung Batu Kabupaten Ogan ilir.

Ketiga pelaku memang menyasar kakek Jamil yang sedang berkendara menuju tempat kerjanya di PTPN VII Cinta manis Rayon 2 Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu.

Ketiga pelaku mencegat korban dan kemudian menikam korban berkali-kali dengan menggunakan pisau dan memukuli korban sehingga korban meninggal.

BACA JUGA:KPK Izinkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Keluar dari Rutan untuk Hadiri Pemakaman Ibunya

Setelah itu pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta dan 1 (satu) buah handphone OPPO warna biru.

Berdasarkan keterangan saksi mata, ada jeratan di leher korban dan kaki terikat tali. Kemungkinan penusukan itu juga diawali dengan pelaku menjerat leher korban, kemudian mengingat kakinya dan menghabisinya di TKP.

Seperti diberitakan, penangkapan ketiga pelaku dimulai dari tersangka Agus ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan.

Lalu tersangka Agus bercerita kalau aksi kejahatannya dibantu dua temannya yakni Putra dan Rizki.

BACA JUGA:Sempat Hilang, Buruh Jaga Api PTPN VII Cinta Manis Ditemukan Tewas di Semak-Semak, Kaki dan Leher Terikat

Keduanya juga berhasil ditangkap di Kayu Agung saat hendak melarikan diri.

"Dari keterangan para tersangka, mereka menghabisi nyawa korban Jamil Minggu  30 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB di areal perkebunan PTPN VII Cinta manis Rayon 2 Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu," aku pelaku.

Setelah lebih kurang 7,5 jam diburu polisi, tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Jamil (71), buruh jaga api di PTPN VII Cinta Manis akhirnya berhasil dibekuk polisi sekitar pukul 22.00 WIB, malam tadi.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, ketiga pelaku yakni Rusman Ramadhan Saputra (16), M Rizky Wahyudi (20), dan Agus Aliasan alias Agus (28), ketiganya merupakan Buruh PTPN VII Cinta Manis yang bertempat tinggal di Bedeng Handara Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Sumber: