Dukung Bebas Knalpot Brong, Polres OKI Gelar Deklarasi

Dukung Bebas Knalpot Brong, Polres OKI Gelar Deklarasi

Deklarasi knalpot brong di halaman Mapolres OKI, Jumat 19 Januari 2024. --

Dukung Bebas Knalpot Brong, Polres OKI Gelar Deklarasi

KAYUAGUNG, oganilir.co - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi salah satu wilayah yang melakukan deklarasi Sumsel Bebas dari knalpot brong atau racing. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas. Deklarasi digelar di halaman Mapolres OKI, Jumat 19 Januari 2024. 

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan bahwa Sumsel keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di dunia. 

"Kami mendapat banyak keluhan dan laporan dari masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, hari ini kita deklarasi bebas dari knalpot brong," kata Hendrawan.

BACA JUGA:Datangi Variasi Motor, Satlantas Polres Muratara Sosialisasi Larangan Knalpot Racing

Kata Hendra, knalpot brong tidak menggunakan partisi sehingga tidak ada bagian untuk memecah suara sebagai peredam mengurangi kebisingan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nNmor 7 tahun 2008 tentang ambang batas kebisingan kendaraan baru. 

"Melalui deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir jadi titik awal untuk dapat bersama menciptakan wilayah bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas," imbuhnya. 

Sementara itu, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zulpikar SSos MM menyatakan deklarasi ini sebagai upaya untuk memperkuat komitmen seluruh masyarakat untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. 

BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Polres OKI, Diminta Agar Segera Beradaptasi

"Selain mengganggu indra pendengaran serta kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar yang dilewati, knalpot ini juga dapat menyebabkan polusi asap, maka perlu dibebaskan OKI dari pengguna knalpot brong," ujarnya. 

Ia menyampaikan deklarasi ini menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat di OKI.

Sumber: