Hari Ini, Penyidik Kejari Ogan Ilir Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Catat Ini 3 Nama Inisialnya

Hari Ini, Penyidik Kejari Ogan Ilir Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Catat Ini 3 Nama Inisialnya

Kejari Ogan Ilir umumkan tersangka korupsi dana hibah bawaslu dan ini tiga nama inisialnya. foto: hetty/OGANILIR.CO.--

"Tidak jadi (penetapan tersangka, red), kami mau melakukan pemeriksaan terhadap Aceng dulu di Kejari Lubuklinggau," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, Senin, 31 Oktober 2022.

Ditambahkan Ario, setelah pemeriksaan yang dilakukan dirasa lengkap, barulah Kejari Ogan Ilir menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Tahun 2020.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera kita umumkan. Nanti kita infokan ke teman-teman media," lanjutnya.

BACA JUGA:Real Madrid Bantai Celtic 5-1, El Real Jaga Posisi Puncak, Bersama RB Leipzig Lolos 16 Besar Liga Champions

Informasi pengumuman tersangka oleh Kejari Ogan Ilir ini, telah santer di kalangan awak media di Ogan Ilir sejak Minggu sore, 30 Oktober 2022. (*)

Sumber: