Usai Panggil Caleg, ini Penjelasan Bawaslu Banyuasin

Usai Panggil Caleg, ini Penjelasan Bawaslu Banyuasin

Rice cooker bantuan Kementerian ESDM kepada masyaralat.--

Usai Panggil Caleg, ini Penjelasan Bawaslu Banyuasin

BANYUASIN, oganilir.co - Semua tudingan yang dilayangkan kepada calon legislatif inisial S dibantah semua. Ini diketahui usai yang bersangkutan menjalani klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuasin, Kamis 25 Januari 2024.

"Semuanya dibantah caleg S," kata April Yadi, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasin. 

Jawaban klarifikasi S sendiri pertama, saat pembagian bantuan pemerintah pusat berupa alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker tidak ada di lokasi atau di kantor desa.

BACA JUGA:Kades Sako Banyuasin Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bantuan AML Diklaim Caleg

"Menurutnya yang bersangkutan ada di rumah, dan ada saksinya," jelasnya. 

Kemudian Caleg S juga tidak ada mengarahkan atau meminta bantuan kepada kepala desa Sako, agar bantuan rice cooker itu merupakan bantuan dirinya. 

"Tidak ada juga itu," terang Apri. Bahkan S sendiri akan mengancam melaporkan balik siapa dalang atau orang yang pertama menghembuskan isu tersebut, karena telah merusak nama baik S dan partai politik bersangkutan. 

"Ancam lapor balik," terangnya. Pihaknya sendiri tidak lama meminta keterangan S, tidak sampai setengah jam.

Tentunya dengan bantahan S itu, pihaknya belum akan berhenti. Karena pihaknya akan meminta keterangan dari penyebar isu atau pembuat berita itu pertama kali. 

BACA JUGA:Dua Caleg di Ogan Ilir Meninggal, Suaranya Tetap Sah, Tapi Untuk Partainya

"Kita akan panggil," tukasnya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin telah memanggil Kades Sako MH terkait diduga diklaim sebagai bantuan anggota calon legislatif (caleg) DPRD Banyuasin dapil 5 yaitu Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang dan Rambutan inisial S.

Hal itu diduga disampaikan kades kepada masyarakat saat pembagian rice cooker di kantor desa di wilayah Kecamatan Rambutan Banyuasin beberapa waktu lalu. Padahal itu merupakan bantuan itu dari pemerintah pusat yaitu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Sumber: