Dua Caleg di Ogan Ilir Meninggal, Suaranya Tetap Sah, Tapi Untuk Partainya

Dua Caleg di Ogan Ilir Meninggal, Suaranya Tetap Sah, Tapi Untuk Partainya

Roby Ardiansyah SH--

Dua Caleg di Ogan Ilir Meninggal, Suaranya Tetap Sah, Tapi Untuk Partai 

OGANILIR.CO- Setidaknya sudah tercatat dua calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Ogan Ilir, yang dikhabarkan sudah meninggal.

Pertama  Alex Kazjuda (31 Tahun) Caleg DPRD Ogan Ilir dari Partai PPP dapil 4 Ogan Ilir yang mengalami musibah kecelakaan di Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) pada 6 Januari 2024 lalu.

Lalu   Sazili warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, caleg dari Partai Nasdem.

BACA JUGA:Caleg PPP Dapil 4 Ogan Ilir Tewas Kecelakaan di Tol Palindra

“Untuk Almarhum Sazili, kita sudah menerima laporan dari Pimpinan Partainya, bahwa yang bersangkutan telah meninggal,’’kata Ketua Komisoner KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah SHI MH melalui Anggota KPU Ogan Ilir  Devisi Teknis Penyelenggaraan Roby Ardiansyah SH.

Hanya saja untuk almarhum caleg Alex Kazjuda , pihaknya belum menerima laporan secara tertulis sampai saat ini,  baik dari Pimpinan Partai atau keterangan tertulis dari unsur pemerintah setempat , bahwa yang bersangkutan telah tiada.

“Ini penting kita menerima laporan secara tertulis baik dari Pimpinan Partai maupun aparat pemerintah setempat, guna untuk diteruskan atau ditindaklnjuti sesuai aturan, agar bisa divalidasi kembali ditingkat Provinsi, bahwa caleg yang bersangkutan telah tiada,’’kata Roby.

BACA JUGA:Lamban Tangani Laporan Kades Jadi Timses Caleg, ini Kata Bawaslu Ogan Ilir

Dengan begitu, hasilnya nanti  KPU Ogan Ilir  bisa meneruskan kembali kepada KPPS, untuk  memberitahukan atau mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk tidak mencoblos atas nama caleg yang telah meninggal.

“Mungkin ada warga yang belum tahu, kalau ada caleg yang dipilihnya telah meninggal, maka perlu diberitahukan kepada masyarakat melalui petugas KPPS,’’lanjut Roby.

Meski demikian lanjut Roby, bila masih ada masyarakat yang tidak atau belum tahu , bahwa ada caleg yang meninggal tapi tetap dipilihnya, maka suara caleg yang meninggal tetap sah.

BACA JUGA:Dukung Caleg Tertentu, Kades di Ogan Ilir tak Takut Sanksi

“Caleg yang meninggal tapi tetap dipilih , tetap sah. Hanya saja suaranya  untuk partai yang bersangkutan,’’tukas Roby Ardiansyah SH (Sid)

Sumber: