Aniaya Warga, Oknum Polisi Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Tim kuasa hukum Ali Akbar usai melapor ke Bidang Propam Polda Sumsel.--
"Hari ini kami mendapat informasi korban telah melapor ke Polda dengan bukti tanda lapor Nomor : STTP/II-DL/I/2024/YANDUAN" jelas Patra.
Sumber: