Minta Jatah Uang Penjualan Durian Warisan tapi Caranya Tak Sopan, Hardani Bersimbah Darah Dibacok Kakak Ipar

Minta Jatah Uang Penjualan Durian Warisan tapi Caranya Tak Sopan, Hardani Bersimbah Darah Dibacok Kakak Ipar

Korban Hardani dibawa ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Sementara tersangka Mustofa, ditahan di Mapolsek Semendo. foto: dokumen/koran.sumeks/OGANILIR.CO.--

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Lolos Jeratan Hukum, Tiga Stafnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kajari

Untuk diketahui, tunggu tubang sebutan anak perempuan tertua yang menerima harta warisan orang tua atau nenek moyangnya. 

Tugasnya, memelihara, mengurus, dan mengembangkannya.

Akibat luka bacokan yang luka robek menganga itu, tak pelak darah langsung membasahi wajah dan tubuh korban.  

Luka berat yang dideritanya, membuat korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Lolos Jeratan Hukum, Tiga Stafnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kajari

Mendapat laporan tindak penganiayaan berat itu, sekitar 30 menit kemudian aparat Polsek Semendo mengamankan tersangka Mustofa. 

“Tersangka mengamankan diri ke rumah Kepala Desa Tanah Abang dan kami jemput. Dia mengakui perbuatannya membacok adik iparnya itu,” ulas Ginting.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Mustofa diamankan di Mapolsek Semendo. 

Dia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. 

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Lolos Jeratan Hukum, Tiga Stafnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kajari

”Kami baru periksa saksi dan tersangka. Untuk korban belum bisa dimintai keterangannya, karena masih dirawat intensif di rumah sakit,” jelas Ginting.

Masih terkait tindak menganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), aparat Satuan Reskrim Polres Empat Lawang meringkus tersangka AM (23), warga Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Dia sempat buron, hampir dua bulan.

“Tersangka berhasil kami tangkap di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Senin (31/10) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kapolres AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin SH MH, kemarin.

Tersangka AM diburu polisi atas penikaman terhadap korban Agra Birawan (23), Sabtu (13/8) sekitar pukul 17.30 WIB, di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi. 

Sumber: