KPU Prabumulih Musnahkan Surat Suara Rusak

KPU Prabumulih Musnahkan Surat Suara Rusak

KPU Kota Prabumulih memusnahkan surat suara rusak, Selasa 13 Februari 2024. foto: dian/SEG--

KPU Prabumulih Musnahkan Surat Suara Rusak

PRABUMULIH, oganilir.co - Ribuan surat suara (Susu) rusak dan kelebihan surat suara dimusnahkan di halaman depan gudang logistik KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Prabumulih, Selasa 13 Februari 2024 sore. 

Surat suara yang rusak, satu persatu dimasukkan ke dalam alat pembakaran yang telah berisi api sampai habis. 

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Prabumulih Marta Dinata mengatakan bahwa total susu rusak yakni 58 lembar Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), surat suara DPR RI sebanyak 692 lembar. Lanjut dengan 842 lembar surat suara DPRD Provinsi, 158 lembar surat suara DPRD kabupaten/kota dan 731 lembar surat suara DPD.

"Surat suara yang dimusnahkan merupakan hasil sortir lipat yang telah kami laksanakan," kata Marta.

BACA JUGA:KPU Prabumulih Mulai Distribusikan Logistik Pemilu

Dengan dilakukan pemusnahan, maka surat suara di gudang logistik KPU nihil alias tidak ada lagi susu rusak dan kelebihan susu di gudang logistik. 

Dengan dilakukan pemusnahan susu pula, pihaknya berusaha menyampaikan kepada masyarakat bahwa KPU sudah bekerja keras dan diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU bisa membaik. 

Pj Sekda Kota Prabumulih, Drs Aris Priyadi MSi yang turut hadir dalam kesempatan itu menyebutkan, pihaknya melakukan pemusnahan kelebihan surat suara pemilu 2024 dan diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat sehingga tidak ada lagi surat suara tersisa di gudang logistik.

"Kita juga berharap bisa melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan tahapan dengan baik," terangnya.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, KPU Prabumulih Siapkan Surat Undangan Pemilihan

Masih kata Aris, pemusnahan kelebihan surat suara rusak setelah dilakukan sortir oleh jajaran KPU dengan cara dibakar. 

"Selain salah satu proses tahapan yang harus dilalui secara aturan juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas sehingga kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan informasi bahwa susu rusak tidak disimpan oleh KPU dan tidak akan disalahgunakan untuk kecenderungan disalahgunakan baik calon Presiden, DPD, DPRD dan lainnya," jelasnya.

Pihaknya berharap akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap keberadaan KPU Kota Prabumulih serta didukung oleh Bawaslu dan OPD dan instansi terkait untuk terus melaksanakan kegiatan lanjutan secara betul betul transparansi. 

Sumber: