Komeng Raih Suara Terbanyak Calon DPD Dapil Jabar, ini Tugasnya Sebagai Senator
Komeng.--
Komeng Raih Suara Terbanyak Calon DPD Dapil Jabar, ini Tugasnya Sebagai Senator
oganilir.co - Salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jawa Barat yang meraih suara terbanyak hingga hari ini adalah komedian Alfiansyah Komeng alias Komeng. Komeng mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD dapil Jawa Barat. Foto nyelenehnya berhasil mencuri perhatian netizen.
Berdasarkan hasil real count KPU, Komeng unggul dari calon DPD lainnya di dapil tersebut. Dilihat pada situs pemilu2024.kpu.go.id, Jumat 16 Februari 2024 per pukul 10.19 WIB, Komeng mendapat perolehan suara sebesar 700.966. Suara Komeng terunggul dari 53 calon lainnya.
Jika berhasil meraup banyak suara, Komeng berpeluang duduk di kursi Senayan, tepatnya di DPD. Lalu, apa saja tugas dan fungsi DPD? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa itu DPD RI?
BACA JUGA:Jika Komeng Terpilih Sebagai Anggota DPD RI, ini Gaji-Tunjangan yang Diterima Setiap Bulan
Mengutip dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu).
Berikut bunyi aturannya.
Pasal 246
DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum.
Pasal 247
DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Jumlah Anggota DPD RI
Anggota DPD RI berjumlah empat orang dari setiap provinsi yang diresmikan dengan keputusan Presiden. Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.
Sumber: