Pemilih Mencoblos 2 Kali, Pemilu di Desa Lubuk Kemang Dilakukan PSU

Pemilih Mencoblos 2 Kali, Pemilu di Desa Lubuk Kemang Dilakukan PSU

Heriyanto. foto: zulkarnain SEG--

Pemilih Mencoblos 2 Kali, Pemilu di Desa Lubuk Kemang Dilakukan PSU

MURATARA, oganilir.co - KPU Kabupaten Muratara melakukan persiapan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Rencananya, Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 07.00-13.00 WIB, akan kembali dilakukan Pemilihan Umum kembali di desa tersebut.

Ketua KPU Muratara, Heriyanto mengungkapkan, saat ini mereka tengah melakukan persiapan PSU di TPS 1, Desa Lubuk Kemang.

"Hari ini petugas KPPS membagikan undangan C pemberitahuan untuk mencoblos pemilihan ulang. Saat ini kami juga sudah mempersiapkan prosedur maupun logistik surat suara untuk pencoblosan," kata Heriyanto, Selasa 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Desk Pemilu Bukan Saingan KPU Mengetahui Hasil Pemilihan Umum

Menurut Heriyanto, pelaksanaan PSU yang dilakukan di TPS 1 Desa Lubuk Kemang, memang berdasarkan surat rekomendasi dari Panwascam yang menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pemilih melakukan pemilihan dua kali di TPS berbeda.

"Ada yang mencoblos dua kali, DPt dia terdaftar di TPS 2 namun mencoblos lagi di TPS 1," ungkap Heriyanto. Selanjutnya, untuk persiapan PSU di Desa Lubuk Kemang akan dilakukan dengan pengawalan ketat pihak Bawaslu dan kepolisian.

Untuk jumlah DPT di TPS 1 di Desa Lubuk Kemang didapati sekitar 210 suara, antusias masyarakat yang melakukan pemilihan juga cukup banyak menginggat persaingan antara caleg khususnya DPRD di wilayah ini cukup sengit.

BACA JUGA:Real Count KPU Sementara, Prabowo-Gibran Unggul di 5 Provinsi Lumbung Suara

Sementara itu, Kasubag Teknis dan Informasi KPU Muratara, Busairi mengatakan pemungutan suara ulang yang dilakukan di TPS 1 Desa Lubuk Kemang memang harus dilakukan dari awal, untuk memilih lima kontestasi politik mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Untuk persiapan logistik surat suara, KPU menyiapkan surat suara khusus yang akan digunakan dalam PSU.

"Kita ambil dari provinsi untuk logistik PSU. Surat suara itu khusus dan ada label PSU jadi memang sudah dipersiapkan KPU jika ada PSU," tukasnya.

Sumber: