1 TPS di Prabumulih Dilakukan PSU, ini Penyebabnya

1 TPS di Prabumulih Dilakukan PSU, ini Penyebabnya

Ilustrasi. foto: dok oganilir.co--

1 TPS di Prabumulih Dilakukan PSU, ini Penyebabnya

PRABUMULIH, oganilir.co - Kabar mengejutkan datang secara tiba-tiba. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Bahkan rencananya, PSU tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut, pun beredar di media sosial dan grup WhatsApp, Jumat 23 Februari 2024 malam.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata membenarkan bahwa pemungutan suara ulang di TPS 18 Klurahan Wonosari yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) 3 (Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Cambai).

Menurutnya, PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Prabumulih. "Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu kota Prabumulih, maka kami menetapkan dilakukan PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari," kata Marta Dinata.

BACA JUGA:1 TPS di Desa Cahya Bumi OKI Dilakukan PSL

Dijelaskan Marta Dinata, pemungutan suara ulang dilakukan lantaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menemukan ada satu orang pemilih dari luar daerah yang mendapatkan lima jenis surat suara (Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota). 

"Berdasarkan temuan itu, maka Bawaslu merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang. Sebagai bentuk tindaklanjut atas rekomendasi itu, maka kita tetapkan dilakukan PSU," bebernya. 

Ketika ditanya apa persiapan yang dilakukan terkait PSU tersebut, Marta Dinata menuturkan saat ini pihaknya telah menyebar undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. "undangan sudah disebar, dan juga sedang dilakukan persiapan di TPS serta menyiapkan logistik pemilu," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Jenguk Personel Alami Lakalantas Usai PAM TPS

Lebih lanjut Marta Dinata menuturkan, untuk surat suara PSU sudah disiapkan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan dan saat ini sudah berada di gudang logistik KPU kota Prabumulih. "Sedang dilakukan pelipatan suara, setalah itu subuh surat suara akan didistribusikan ke TPS," imbuhnya seraya menuturkan untuk surat suara PSU terdapat tulisan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketika ditanya ada berapa jumlah pemilih di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Ketua KPU kota Prabumulih menuturkan ada 206 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak untuk mengikuti PSU tersebut.

Terpisah, Komisioner KPU kota Prabumulih Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marjuansyah SIP, juga membenarkan adanya pemungutan suara ulang di satu TPS yakni TPS 18 Kelurahan Wonosari. “Besok PSU untuk di TPS 18 Wonosari Prabumulih Utara,” ungkapnya.

BACA JUGA:Sebelum Mencoblos, Pj Bupati OKI Kunjungi TPS

Sumber: