Bila Disetujui, Pemkab Ogan Ilir-DPRD Ogan Ilir, Ajukan Pinjaman Dana Daerah Rp 90 Miliar ke BSB

Bila Disetujui, Pemkab Ogan Ilir-DPRD Ogan Ilir,  Ajukan Pinjaman Dana Daerah Rp 90 Miliar ke BSB

--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO-Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersepakat  mengajukan pinjaman dana daerah ke Bank SumselBabel (BSB) sebesar Rp 90 miliar.

Demikian terungkap saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH  Selasa, 8 November 2022. Dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir ,Panca Wijaya Akbar.

Bupati Panca  mengatakan, pinjaman dana daerah ke BSB l sebesar Rp 90 miliar ini akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir yang memang sangat dibutuhkan.

Hanya saja kata Bupati Panca, rencana pinjaman dana ke BSB masih harus disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, apakah bisa disetujui atau tidak.

BACA JUGA:Dua Pria Sejati, Jadi Ketua TP PKK Kecamatan Di Ogan Ilir

“Setelah rapat paripurna ini, kita akan sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri apalah disetujui atau tidak,’’kata Bupati Panca .

Diakui Bupati Panca, tujuan pinjaman ke BSB sebesar Rp 90 Miliar tersebut, untuk memenuhi janji kepada masyarakat saat kampanye dan berbagai kebutuhan infrastruktur yanf harus dikerjakan dan diselesaikan,’’ saya ingin melakukan pengembangan kawasan Tanjung Senai, serta pembangunan kawasan perkantoran lembaga vertikal, dan infrastruktur lainnya " ungkapnya.

Masih kata Bupati Panca, melalui pinjaman daerah ini diharapkan rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir tidak terganggu dan tidak terkendala biaya.

Disinggung mengenai bunga dan mekanisme pembayaran, Panca menjelaskan, estimasi pembayaran akan dilakukan hingga habis masa jabatan Bupati Ogan Ilir tahun 2026.

        "Hal itu berdasarkan kajian baik dari Bank SumselBabel maupun Bappeda Ogan Ilir, bahwa pembayaran mampu dilakukan setelah 2026 sesuai SK saya sebagai Bupati Ogan Ilir," terangnya.

        Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soharto HS SH mengatakan, sebelum mengajukan pinjaman daerah ke BSB, Pemkab Ogan Ilir memang harus membutuhkan persetujuan kepada DPRD.

        "Makanya hari ini kita lakukan penandatanganan untuk menyetujui pengajuan pinjaman daerah ke BSB ,’’tukasnya (*)

 

Sumber: