PPPK 2023 Harap Bersabar Tunggu Perintah Pelantikan, BKPSDM Masih Input Data

PPPK 2023 Harap Bersabar Tunggu Perintah Pelantikan, BKPSDM Masih Input Data

--

PPPK 2023 Harap Bersabar Tunggu Perintah Pelantikan, BKPSDM Masih Input Data

 

PRABUMULIH, oganilir.co - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahun 2023 lalu nampaknya harus bersabar. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kepastian kapan dilakukan pelantikan. 

 

Kepala Badan Kependudukan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, Beni Rizal dikonfirmasi Senin 26 Februari 2024 menyebutkan, untuk PPPK formasi 2023 saat ini masih dilakukan input data terus.

 

"Kalau kata mereka (BKN, red) cetak SK, baru selanjutnya akan dijadwalkan pelantikan. Karena sampai sekarang belum ada perintah cetak SK," sebutnya.

 

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Prabumulih itu menjelaskan, dalam hal ini pihaknya sifatnya pasif dan menunggu. "Kita hanya bertanya dan kapan dilakukan pelantikan," terangnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK di Muratara Alami Kegaduhan

Yang jelas, kata dia. Sejauh ini belum ada Kabupaten/Kota lain di Sumsel yang melaksanakan pelantikan. "Kita harap para PPPK yang lulus untuk sabar menunggu," lanjutnya.

 

Disinggung apakah seluruh data yang masuk sudah lengkap berkas dan persyaratannya? Beni menuturkan, sejauh ini semuanya belum ada pemberitahuan terkait apakah ada persyaratan yang kurang atau belum.

 

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Humas Pemkot Prabumulih itu, pun mengatakan PPPK yang lulus tahun 2022 juga masih ada yang belum menerima SK lantaran dinyatakan BTS (Berkas Tidak Sesuai). "Namun kita sudah bersurat ke Dirjen Pendidikan Tinggi dan MenPAN-RB," tukasnya. 

BACA JUGA:Dua Peserta PPPK Banyuasin Dibatalkan, BKPSDM Bakal Telusuri Syarat Lainnya

Diketahui, BKSDM Kota Prabumulih telah mengumumkan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023 pada akhir tahun 2023 lalu. Hasilnya, masih banyak jumlah formasi guru yang nganggur alias tidak terisi.

 

Berdasarkan hasil pengumuman dengan nomor 800/2817/BKPSDM.III/2023 yang dikeluarkan oleh BKPSDM, dari total 301 formasi guru yang dibuka, hanya sekira 204 formasi saja yang terisi dan 97 formasi guru tak terisi. 

 

Sedangkan, untuk PPPK 2022 sendiri, dari total 199 formasi PPPK teknis hasil optimalisasi tahun 2022, sebanyak 185 honorer dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana awalnya ada 199 formasi hasil optimalisasi namun ada 3 orang yang berkasnya dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat.

 

Sisanya, 196 orang dan yang dilantik hanya ada 185 orang. Dimana 11 orang sisanya masih proses pemberkasan karena dinyatakan BTS alias Berkas Tidak Sesuai.

Sumber: