Pengelola Kebun Binatang di India Disidang Karena Memberikan 2 Nama Singa
Singa.--
Pengelola Kebun Binatang di India Disidang Karena Memberikan 2 Nama Singa
SILIGURI, oganilir.co - Pengelola kebun binatang di India harus berurusan dengan hukum. Bukan karena satwanya memangsa pengunjung atau menelantarkan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.
Lalu apa penyebabnya? Pengelola Taman Satwa Liar Benggala Utara di distrik Siliguri di India harus berhadapan dengan pengadilan hanya karena memberi nama dua ekor singa betina Sita dan Akbar.
Diberitakan BBC, Selasa 27 Februari 2024, nama singa-singa itu memicu kemarahan umat Hindu. Mereka meminta pengelola kebun binatang untuk mengganti nama dua singa tersebut. Sita, nama singa betina, merupakan nama salah satu dewa Hindu, sedangkan nama singa jantan Akbar sama dengan nama penguasa Mughal abad ke-16.
BACA JUGA:Mantan Dirut BRI Meninggal di Singapura
Pengadilan setempat pada Kamis 22 Februari 2024 menyatakan bahwa hewan tidak boleh diberi nama dengan nama dewa Hindu, nabi muslim, tokoh Kristen, peraih Nobel. dan pejuang kemerdekaan.
"Anda bisa menamainya Bijli (petir) atau semacamnya. Tetapi, mengapa memberi nama seperti Akbar dan Sita?" kata hakim Saugata Bhattacharya.
Dalam pengaduannya, Vishwa Hindu Parishad (VHP) menuduh bahwa mereka telah menerima pengaduan dari seluruh penjuru negara mengenai nama-nama singa ini.
"Dia (Sita) adalah permaisuri dewa Hindu, Lord Ram dan dirinya adalah dewa suci bagi semua umat Hindu di seluruh dunia. Tindakan seperti itu merupakan penghujatan dan merupakan serangan langsung terhadap keyakinan agama semua umat Hindu," ujarnya.
BACA JUGA:Divonis Meninggal, Kakek di India Hidup Kembali, ini Penyebabnya
Organisasi tersebut juga mengancam akan mengadakan protes jika mereka tidak mengubah nama singa tersebut.
Sumber: