Banyak Penerima Bansos di OKI Dikurangi, ini Penyebabnya

Banyak Penerima Bansos di OKI Dikurangi, ini Penyebabnya

Ali Rahman Kadir. Foto: nisya SEG--

Banyak Penerima Bansos di OKI Dikurangi, ini Penyebabnya

KAYUAGUNG, oganilir.co  - Setiap bulan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  mengeluarkan lebih kurang 1.000 penerima bantuan sosial baik itu PKH, BPNT dan BPJS. Pasalnya mereka yang dikeluarkan ini sudah diangkat menjadi P3K.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI H Reswandi melalui Kabid Bantuan Sosial, Ali Rahman Kadir mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi data dan terlihat dari data penerima upah penyelenggara negara sehingga otomatis datanya akan cepat terdeteksi.

"Jadi kalau mereka sudah diangkat menjadi P3K bantuan BPJS, Bansos dan PKH yang selama ini diterima tidak bisa lagi diberikan," kata Ali Rahman, Kamis 29 Februari 2024.

Bagi penerima yang sudah diangkat menjadi P3K akan lebih cepat terdeteksi, tapi kalau untuk warga yang ada laporan dari warga lainnya mereka sudah tidak layak lagi menerima bansos petugas di lapangan langsung melakukan pengecekan.

BACA JUGA:51.069 KPM di OKI Terima Bansos Beras 10 Kg selama 6 Bulan

Apalagi sekarang bagi yang ingin mengajukan menjadi penerima bansos itu menggunakan titik koordinat.

"Dinas sosial hanya melakukan verifikasi dan pengajuan kalau memang yang diajukan tersebut layak menerima bantuan dengan syarat yang sudah ditentukan. Untuk hasilnya tetap diserahkan kepada Kementerian Sosial mereka yang berhak memberikan bantuan tersebut apakah layak sebagai penerima atau sebaliknya." Jadi kadang salah orang mengatakan jika Dinsos yang memilih siapa yang berhak menerima bantuan sosial tersebut," bebernya.

Sekarang sudah banyak sekali berkas yang masuk untuk mengajukan agar mendapat bantuan sosial. Pihaknya harus melakukan ferivikasi terlebih dahulu dan petugas dilapangan mengecek langsung kondisi ekonomi bakal penerima bansos nantinya.

BACA JUGA:Catat, ini Jadwal Penyaluran Bansos Beras di Muba

Ini dilakukan agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran mereka yang menerima memang layak menjadi penerima.

Sumber: