2 Lahan Ganggu Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang Belum Dibebaskan, Lahan Bea Cukai Harus Hibah Aset

2 Lahan Ganggu Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang Belum Dibebaskan, Lahan Bea Cukai Harus Hibah Aset

Lahan fly over simpang sekip palembang belum dibebaskan, lahan bea cukai harus hibah aset. foto: evan zumarli/koran sumeks/OGANILIR.CO--

BACA JUGA:SMA Negeri 21 Palembang Sukses Lestarikan Budaya Lewat Kesenian Dulmuluk, Peserta Siswa se-Sumatera Selatan

Dicky Romansyah mengatakan, akhir tahun mendatang, konstruksi proyek ini diharapkan 38 persen. 

Saat ini, progresnya masih 28 persen saja. “Kita fokus pembuatan gorong-gorong utilitas,” bebernya.

Gorong-gorong itulah nantinya akan digunakan untuk menampung kabel hingga pipa air PDAM yang melintasi fly over.

Hanya, penyelesaian gorong-gorong utilitas tersebut masih terkendala pembebasan lahan. 

BACA JUGA:Perempuan Penipu Arisan Online di Sekayu Ditangkap, Korban Ratusan Orang, Sistemnya Gali Lobang Tutup Lobang

Sebab, sebagian lahan yang akan digunakan merupakan lahan milik instansi pemerintah, yakni Kantor Bea Cukai.

Pembebasan lahan tersebut tidak bisa dilakukan langsung karena harus melalui proses hibah aset. 

Menurutnya, hibah lahan tersebut masih dalam proses di Kementerian Keuangan. 

“Selain itu, pemindahan utilitas kabel PLN juga menghambat alat berat yang sedang bekerja,” katanya.

BACA JUGA:Hindari Motor, Mobil Xenia Banting Setir Malah Tabrak Tiang LRT Palembang, Dihantam Mobil Lain dari Belakang

Asisten II Setda Provinsi Sumsel, Darma Budhy mengatakan, lahan yang belum diselesaikan ini tak menjadi kendala.

Dalam pembangunan FO Simpang Sekip Ujung. 

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPN Palembang untuk menuntaskannya.

“Tidak terlalu signifikan penghambatnya. Pembebasan lahannya sambil jalan, ada tahapannya," katanya. 

Sumber: