2 Lahan Ganggu Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang Belum Dibebaskan, Lahan Bea Cukai Harus Hibah Aset

2 Lahan Ganggu Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang Belum Dibebaskan, Lahan Bea Cukai Harus Hibah Aset

Lahan fly over simpang sekip palembang belum dibebaskan, lahan bea cukai harus hibah aset. foto: evan zumarli/koran sumeks/OGANILIR.CO--

BACA JUGA:Mabes Polri Buka Pintu Buat Sulastri Irwan, Anak Petani 3 Besar Terbaik Calon Polwan yang Diduga Digugurkan

"Apakah nanti akan konsinyasi atau tidak. Kita masih berunding dan minta pendapat Kejati,” ungkapnya.

Diketahui, Fly Over Simpang Sekip ini akan dikerjakan selama 21 bulan atau selesai Desember 2023 mendatang. 

Fly Over diharapkan bisa mengatasi kepadatan lalu lintas di persimpangan Jl Basuki Rahmat-Jl R Sukamto.

Juga jalan Angkatan 66 dan jalan Amphibi.

BACA JUGA:Perempuan Penipu Arisan Online di Sekayu Ditangkap, Korban Ratusan Orang, Sistemnya Gali Lobang Tutup Lobang

Nilai kontrak pembangunan Rp152.943.426.000 dengan sumber dana SBSN. 

Tanda tangan kontrak 6 April lalu dengan waktu pelaksanaan 630 hari kalender atau selama 21 bulan. 

FO dibangun dengan tipe Prestress Concrete tupe U Girder. 

Panjangnya 660 meter dimulai dari BLPT Kota Palembang hingga ke SPBU.

BACA JUGA:SMA Negeri 21 Palembang Sukses Lestarikan Budaya Lewat Kesenian Dulmuluk, Peserta Siswa se-Sumatera Selatan

Panjang jembatan 190 meter (4 span) dan oprit 470 meter (160 meter Jl Basuki Rahmat dan 310 meter Jl R Sukamto). 

Lebar FO 18,4 meter dengan rincian 4 lajur 2 arah, ketinggiannya 5,2 meter. 

Pada bangunan bawah, jumlah ABT 2 buah, pilar 3 buah dan pondasi bore pile 1 meter. (tin)

Sumber: