Pencuri Kubah Emas 2,6 kg Masjid Al-Huda Kabupaten Buru Ditangkap, Pekerjaannya Ternyata

Pencuri Kubah Emas 2,6 kg Masjid Al-Huda Kabupaten Buru Ditangkap, Pekerjaannya Ternyata

Kubah emas Masjid Al-Huda sebelum dicuri. --

Pencuri Kubah Emas 2,6 kg Masjid Al-Huda Kabupaten Buru Ditangkap, Pekerjaannya Ternyata

BURU, oganilir.co - Jajaran Satuan Reskrim Polres Buru, Maluku berhasil menangkap pelaku pencurian emas seberat 2,6 kg yang menempel pada kubah bagian atas Masjid Al-Huda, Kabupaten Buru. 

Menariknya, pelaku pencurian emas di kubah masjid tersebut adalah guru mengaji berinisial AG (67). 

Bagaimana kronologi pelaku AG menjalankan aksinya menggondol emas seberat 2,6 kg yang menempel pada bagian atas kubah Masjid Al-Huda? Tersangka beraksi menggunakan dua tangga berukuran 5,13 meter dan 3 meter. Tersangka meletakkan kedua tangga itu di samping masjid pada Senin 4 Maret 2024 pukul 02.00 WIT. Selain dua tangga, tersangka juga membawa tali nilon warna hijau dan kayu panjang berukuran 5 meter yang ujungnya dipakukan besi pengait.

"Tersangka melakukan pencurian tiang Alif kubah masjid berlafal Allah dalam bahasa Arab yang terbuat dari emas seberat 2,6 kg menggunakan 2 tangga terbuat dari kayu," kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang seperti dilansir detikcom, Rabu 13 Maret 2024.

BACA JUGA:Kubah Emas Masjid Al-Huda Kabupaten Buru Digondol Maling, Begini Ceritanya

"Tersangka memikul tangga 5,18 meter ke dalam mesjid melalui pintu belakang, tersangka kembali lagi mengangkat tangga yang panjangnya 3 meter kembali ke dalam mesjid," ujarnya.

Dia menjelaskan tersangka menaikkan tangga panjang 5 meter dan 3 meter pada tembok samping bagian luar mimbar masjid. Kemudian, tersangka turun dan mengambil kayu yang sudah dirancang tersebut di atas mimbar.

"Setelah itu, tersangka berdiri di atas mimbar dan menaikkan kayu yang sudah dirancang ke atas (bagian atap) masjid, diikuti dengan tangga 3 meter, setelah itu tersangka mulai memanjat tembok masjid, setelah di atas masjid, tersangka naik ke kubah masjid," jelas Sulastri.

Setelah itu, tersangka mendirikan tangga berukuran 3 meter tersebut di samping kubah masjid. Tersangka kemudian berjalan melingkari kubah dan mengikat tali di pipa yang menonjol di tembok kubah masjid. Setelah itu Tersangka memasang kayu yang sudah dirancang sebagai pengait tersebut di kubah.

BACA JUGA:JCH Palembang Kunjungi Bukit Kubah Madinah

"Kemudian, tersangka naik di atas tangga setelah tiba di ujung tangga, tersangka ambil dan angkat kayu yang dirancang tersebut serta mengaitkan besi tersebut di tiang Alif setelah terkait tersangka tarik kayu tersebut 3 kali hingga tiang alif tersebut jatuh di atap seng masjid," katanya.

Tersangka selesai melakukan aksinya pada pukul 05.00 WIT. Sementara itu, emas hiasan kubah yang dicuri tersangka pertama kali disadari oleh warga bernama Ibrahim pada pagi harinya.

Sumber: