Ditangkap, Warga Kertapati Curi Motor di Pemulutan Ogan Ilir

Ditangkap, Warga Kertapati Curi Motor di Pemulutan Ogan Ilir

Tersangka Darwinsyah pelaku pencurian sepeda motor (Foto Ist)--

Ditangkap, Warga Kertapati Curi Motor di Pemulutan Ogan Ilir 

OGANILIR.CO- Darwinsyah alias Erwin (36 Tahun) tidak bisa berkutik, ketika membawa motor tanpa dilengkapi surat-menyurat.

Petugas (Polisi)  sendiri memang curiga atas tingkah lakunya yang mencurigakan,  setelah di cros cek kepada pemilik sepeda motor, ternyata motor yang dibawa Darwinsyah warga Jalan Swakarsa Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang hasil pencurian.

Korbannya sendiri bernama Hesty Anjelina (21 Tahun) warga Dusun I  Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten  Ogan Ilir. Korban kehilangan sepeda motornya Senin 11 Maret 2024  sekitar pukul. 01.30 Wib dini hari di TKP  rumah Korban sendiri.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pencurian Motor. Pisau dan Kunci T Diamankan

Menurut keterangan saksi Holil dan Aldi,  keduanya warga  Dusun II RT II Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir, menyebutkan sepeda motor korban hilang.

Atas laporan Korban ke Polsek Pemulutan, dilakukan penyelidikannya,  pada  hari itu juga sekitar pukul 19.30 wib, Team Unit Reskrim Polsek Pemulutan melakukan patroli pada malam hari untuk mengantisipasi kejadian 3C di wilayah hukum Polsek Pemulutan

Selanjutnya Team  Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH beserta Anggota Opsnal  Unit Reskrim Polsek Pemulutan mendapat informasi dari warga bahwa ada salah satu pelaku yang membawa sepeda motor hasil pencurian tersebut.

BACA JUGA:Curi Rumah Tetangga, Warga Desa Embacang Diamankan

Kemudian di perjalanan di pinggir jalan umum tepatnya Desa Pipa Putih Kecamatan  Pemulutan Kabupaten  Ogan ilir ,pelaku sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat Pop warna hitam  tanpa nopol kemudian anggota Polsek Pemulutan langsung memberhentikan laju kendaraan  dan di lakukan pemeriksaan badan serta sepeda motor tersebut tidak dilengkapi Surat - Surat lengkap

Lalu setelah di hubungi pihak saksi korban dan mengecek  surat berupa BPKB sepeda motor tersebut memang benar milik korban.

“Tersangka dan barang bukti sepeda motor merk Honda beat warna hitam dengan No. Pol: BG 3718 CY sudah kita amankan di Mapolsek,’’kata Akp M Ginting  (Sid)

Sumber: